SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng telah memulai tahap pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2023.
Sebagai langkah awal, di gelar kegiatan Entry Meeting di Aula BKAD Seruyan, Rabu, 17 April 2024
Acara ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, bersama dengan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seruyan.
Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, sesuai dengan Prinsip Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (PABU) di Indonesia.
Pemeriksaan terperinci oleh BPK RI Perwakilan Kalteng dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 16 April hingga 13 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada tim BPK RI yang telah hadir kembali di Kabupaten Seruyan untuk melakukan pemeriksaan rinci ini.
Djainuddin mengimbau kepada semua kepala perangkat daerah untuk mempersiapkan data dukung yang diperlukan guna kelancaran proses pemeriksaan oleh tim BPK RI. (FH)





