SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menghadiri Workshop Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diadakan di Palace Lobby Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Djainuddin Noor menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan jaringan kerja sama, mengingat peran strategis Ombudsman sebagai lembaga pengawas sekaligus mitra pemerintah.
“Kegiatan ini tentunya memberikan informasi yang mampu meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi ke depannya, dan dalam hal penilaian tahun 2023 sudah tidak ada lagi pemda berada di zona merah,” ujar Djainuddin Noor, Selasa. 4 Juni 2024.
Lebih lanjut, Djainuddin Noor menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan terus bertekad untuk memberikan pelayanan prima dalam penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah setempat.
Hal ini sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang mereka butuhkan dengan mudah dan efisien. (FH)







