SERUYANNEWS.COM , Kuala Pembuang – Penjabat Bupati (Pj Bupati) Seruyan, Djainuddin Noor, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Aset Tanah di Bawah Jalan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Desa.
Kegiatan dihadiri perangkat daerah terkait dan Pemerintahan Desa di wilayah setempat, bertempat di Aula BKAD Seruyan, Kamis, 18 April 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Seruyan mendorong seluruh instansi terkait dan desa untuk bersama-sama mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya.
“Bagi desa yang belum mendata tanah di bawah jalan, hal ini sebagai tonggak awal untuk mencatat kekayaan tanah di bawah jalan maupun tanah-tanah lainnya,” ujarnya.
Langkah pertama yang diambil adalah melakukan pendataan terhadap tanah-tanah tersebut, yang kemudian akan diikuti dengan proses pengamanan melalui sertifikasi.
“Kami berharap jalan-jalan dan tanah di bawahnya, benar-benar didata dengan baik sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pemahaman dan pengelolaan yang lebih baik terhadap aset tanah di bawah jalan.
Hal ini tidak hanya akan memperkuat kepemilikan, namun juga mendukung pengembangan infrastruktur dan pelayanan masyarakat secara keseluruhan. (FH)







