SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menyerahkan secara langsung santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berprofesi sebagai nelayan.
Acara penyerahan santunan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Seruyan dan didampingi oleh pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Seruyan.
Santunan JKM diserahkan kepada tiga ahli waris penerima manfaat dengan total sebesar Rp. 42 juta. Rincian santunan tersebut meliputi santunan berkala sebesar Rp. 12 juta, biaya pemakaman sebesar Rp. 10 juta, dan santunan kematian sebesar Rp. 20 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Djainuddin Noor menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk melindungi pekerja rentan di wilayahnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, program ini terus berjalan dan santunan yang hari ini diserahkan merupakan salah satu manfaat yang diberikan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia juga berharap agar masyarakat bisa lebih banyak terbantu melalui program ini, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Melalui program ini, terlebih bagi warga kita yang tergolong pekerja rentan, mereka bisa terlindungi,” tambahnya. (FH)







