SERUYANNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menyerahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Kabupaten Seruyan kepada para petani di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Seruyan Hilir Timur dan dihadiri oleh Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Seruyan Albidinnor beserta instansi terkait.
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor berharap dengan diterbitkannya Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B), petani dapat memanfaatkannya secara optimal.
“Gunakan STD ini dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan usaha yang dilaksanakan,” pintanya, Senin, 5 Februari 2024.
Djainuddin turut memberikan arahan kepada dinas terkait yang menjadi pelaksana dan ujung tombak kegiatan STD-B agar sungguh-sungguh mempedomaninya dalam pelaksanaannya.
Pendataan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) bertujuan untuk menghimpun data kepemilikan kebun rakyat dan informasi pendukung lainnya.
Data ini diharapkan dapat digunakan sebagai basis pengambilan kebijakan dalam mengelola sektor pertanian, terutama untuk membantu Kementerian Pertanian dalam penyaluran program pemerintah, (FH)






