Kuala Pembuang – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, membuka acara Sosialisasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat Tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran berbagai pemangku kepentingan terkait pengelolaan sampah rumah tangga yang melibatkan peran aktif masyarakat.
Dalam sambutannya, dr. Bahrun Abbas menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat.
“Sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Penting bagi setiap individu untuk berkontribusi dalam mengurangi dan menangani sampah dengan pendekatan yang berwawasan lingkungan,” ujar Bahrun, Senin, 18 November 2024.
Kegiatan ini juga menjadi upaya pemerintah daerah untuk menjalankan amanah Peraturan Bupati Seruyan Nomor 39 Tahun 2019, yang mengatur kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya.
Pj Sekda menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten Seruyan terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi landasan perencanaan pengelolaan sampah tingkat kabupaten yang lebih baik di masa mendatang,” katanya.
Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk meningkatkan sinergi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (FH)





