Pj Sekda Seruyan Ingatkan ASN untuk Menjaga Netralitas Selama Pilkada 2024

oleh -
oleh
Pj Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas

SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang  – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga harmoni dan keadilan di masyarakat selama proses demokrasi berlangsung.

“ASN memegang tiga fungsi utama, yakni sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, serta perekat dan pemersatu bangsa. Dengan fungsi-fungsi ini, ASN harus tetap netral dalam Pilkada untuk mencegah potensi konflik, pengkotak-kotakan, dan diskriminasi di masyarakat,” ujar Bahrun Abbas, Rabu, 20 November 2024

Bahrun mengingatkan bahwa asas netralitas ASN telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya pada Pasal 2. Aturan ini menekankan bahwa ASN dilarang berpihak atau terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

“Netralitas ini mengharuskan ASN untuk tidak terlibat atau memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dalam bentuk apa pun. Saya ingin menegaskan bahwa ASN harus tetap profesional dan menjaga pelayanan publik yang adil selama Pilkada berlangsung,” tegasnya.

Selain menjaga netralitas, Bahrun juga mengingatkan ASN untuk bijak menggunakan media sosial. Ia meminta ASN untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, atau konten yang mendukung salah satu calon.

“Media sosial bisa menjadi alat pemersatu atau justru pemecah belah. Saya harap ASN mampu memanfaatkan teknologi ini secara positif dan mendukung terciptanya suasana Pilkada yang kondusif,” imbuhnya.

Dengan netralitas yang dijaga oleh ASN, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten Seruyan berjalan dengan lancar, damai, dan mencerminkan semangat demokrasi yang sehat. (FH)