Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Polsek Seruyan Hilir telah menangani kasus penemuan mayat gantung diri pada Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Korban diketahui berinisial AS, laki-laki, 43 tahun, warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kabupaten Seruyan.
Polsek Seruyan Hilir dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Seruyan telah melakukan tindakan sebagai berikut:
– Melakukan pengecekan TKP
– Mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kuala Pembuang
– Melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban meninggal
– Mengidentifikasi lokasi TKP dan korban yang meninggal dunia
Menurut Kasi Humas Polres Seruyan Iptu Yudi Hermawan, penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hasil autopsi dan identifikasi TKP akan diinformasikan lebih lanjut.
“Polres Seruyan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat dan menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan”, ucap Yudi.
Kasi Humas Polres Seruyan menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil penyelidikan lengkap diperoleh. (AY-1)

