Polres Seruyan dan Kejari Perkuat Sinergi dalam Penanganan Barang Bukti

oleh -

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan bersama Kejaksaan Negeri Seruyan memperkuat koordinasi dalam penanganan barang bukti melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan, Kuala Pembuang, Senin (26/10/2026) pukul 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan terhadap barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penanganan barang bukti setelah proses hukum perkara dinyatakan selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut Denny Iswanto, S.H., dari Kejaksaan Negeri Seruyan; Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M.; Kanit III Satreskrim Polres Seruyan IPDA Tiyas Budi Setiyo, S.H.; serta Ridho Fahnuryadi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seruyan.

Pemusnahan barang bukti menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian perkara pidana. Pelaksanaannya juga mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga penanganan barang bukti dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum.

Kasi Humas Polres Seruyan, AIPDA Ronny, menyampaikan bahwa koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum yang tertib dan akuntabel.

“Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait sangat penting dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Setiap tahapan penanganan perkara, termasuk barang bukti, harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AIPDA Ronny.

Melalui kegiatan ini, Polres Seruyan terus mendukung koordinasi lintas lembaga dalam penanganan perkara dan barang bukti. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing instansi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.(Humas Polres Seruyan)