Polres Seruyan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

oleh -

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang sebelumnya  di sita dari satu tersangka yang belum lama ini diamankan.

Pemusnahan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Muhammad Fachrurazi, S.Tr.K., S.I.K, didampingi perwakilan Kejari Seruyan  dan Dinas Kesehatan Seruyan, Jumat,  24 Februari 2023.

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air yang sudah dicampur dengan cairan deterjen, selanjutnya sabu yang telah dilarutkan di kubur ke dalam tanah.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini sesuai ketentuan Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tujuan pemusnahan agar barang bukti yang disimpan dan diamankan, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan dalam perkara,” ungkapnya.

“Mari kita  bersama-sama berperan menyelamatkan keluarga kita dan masyarakat serta bangsa kita dari bahaya narkotika,“ ajaknya. (FH)