Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan mengadakan kegiatan Press Release pada hari Rabu, tanggal 28 Juni 2023 pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di teras Satreskrim Polres Seruyan dan bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait tindak pidana pemberantasan perdagangan orang dan eksploitasi anak di bawah umur.
Press Release dimulai dengan pembukaan oleh Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. Selanjutnya, dilakukan penyampaian informasi terkait kasus tindak pidana yang terkait dengan pemberantasan perdagangan orang dan eksploitasi anak. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara wartawan dan narasumber terkait. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini dan upaya yang dilakukan oleh Polres Seruyan dalam memberantas tindak pidana tersebut.
Kapolres Seruyan kemudian memberikan pesan dan kesimpulan sebagai penutup Press Release. Dalam pesannya, beliau menekankan pentingnya kerja sama antara Polres Seruyan, masyarakat, dan media dalam menghadapi tantangan pemberantasan perdagangan orang dan eksploitasi anak. Beliau juga mengapresiasi kehadiran wartawan dan tamu undangan yang turut hadir dalam acara tersebut.
kegiatan Press Release ini dihadiri oleh beberapa pejabat utama Polres Seruyan, antara lain Wakapolres Seruyan Kompol Hendry, S.E., Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H., dan Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Seruyan Ipda Meldawati, S.H. Selain itu, juga hadir sejumlah personel Satreskrim Polres Seruyan, tamu undangan, dan wartawan dari Kabupaten Seruyan.
Kegiatan Press Release berlangsung selama satu jam, dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Selama acara berlangsung, situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Seruyan, menyampaikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak. Beliau mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan kejahatan tersebut demi melindungi generasi muda dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.
Polres Seruyan akan terus berupaya dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat serta melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana yang merugikan anak-anak dan masyarakat.





