Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada 16 April 2025 — Polres Seruyan mengikuti Zoom Meeting yang digelar oleh Sie Yanmin Ditintelkam Polda Kalteng pukul 14.00 WIB, membahas hasil evaluasi layanan SKCK Online bersama Ka BIK Mabes Polri. Hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kasat Intelkam IPTU Rakhmat Effendi, S.H. dan Ps. Kauryanmin AIPDA Yudi Ardhika.
Dalam arahannya, Ka BIK menegaskan bahwa seluruh layanan SKCK, Senpi, dan lainnya wajib berbasis online sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan. Disampaikan pula hasil audit BPK yang menemukan sejumlah temuan, seperti masih diterbitkannya SKCK secara manual dan keterbatasan akses sistem ke Pussiknas Bareskrim.
Ka BIK menekankan bahwa biaya SKCK hanya sebesar Rp30.000 melalui BRIVA/QRIS dan tidak boleh ada pungutan tunai. Sementara itu, Dirintelkam Polda Kalteng juga menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi PRESISI untuk pendaftaran SKCK dan menghindari pertemuan langsung antara pemohon dan petugas guna meningkatkan integritas layanan.
Zoom meeting berakhir pada pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (tribratanews)
—





