Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada peristiwa kebakaran di Jalan Budi Utomo RT 20, Kelurahan Kuala Pembuang II, Selasa, 27 Desember 2022.
Di lokasi terlihat beberapa personel Satuan Reskrim, sejak pukul 08.00 WIB mulai melaksanakan tugas melakukan olah tempat kejadian perkara, guna mengungkap terkait sebab peristiwa kebakaran yang terjadi.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan I Wayan Wiratmaja Swetha menyampaikan, kegiatan olah TKP dilakukan untuk menjaga tempat kejadian agar tetap seperti keadaan semula pasca terjadinya kebakaran.
Dalam olah TKP, pihaknya ingin tempat terjadinya peristiwa kebakaran tetap terjaga seperti semula dengan melakukan pengamatan global di lokasi kebakaran. Termasuk melakukan pemotretan dan memasang garis polisi.
” Untuk sementara dugaan dari peristiwa kebakaran ini disebabkan adanya arus pendek atau konsleting listrik, ” ungkanya.
Lebih lanjut disampaikan, kebakaran yang terjadi pada Senin (26/12) malam di Jalan Budi Utomo RT 20 Kelurahan Kuala Pembuang II, menimpa satu buah bangunan rumah.
” Bangunan terbuat dari kayu dengan atap asbes, kerugian materil dari peristiwa kebakaran ini diperkirakan lebih kurang Rp. 45 juta, ” tukasnya. (FH)


