Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Hanau melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Polisi 110 kepada warga Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Senin (13/07/2026) pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Rio Bayu P.S, Bripka Indra Mugianto, dan Brigpol Veri dengan menyasar masyarakat setempat sebagai bentuk edukasi terkait kemudahan akses layanan kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Hanau memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat yang dapat digunakan secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.
“Kami berharap masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan 110 sebagai bentuk pelayanan cepat Polri, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Hanau terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Humas Polres Seruyan)





