Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik prima Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, Polsek Hanau berbagai cara apapun dilakukan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Nomor Layanan Pengaduan Masyarakat, Kamis (08/02/2024).
Adapun sosialisasi dilakukan melalui metode visual melalu Banner ataupun Spanduk yang terpampang di Polsek Hanau Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng.
Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K., melalui Kapolsek Hanau Ipda Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, S.Tr.K., memberikan penyampaian terkait adanya pelaksanaan ini.
“Adanya nomor pengaduan layanan ini sebagai sarana mempermudah masyarakat secara cepat terkait adanya gangguan Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat dapat segera melaporkan melalui nomor layanan guna untuk memberikan keterangan laporan” Ucapnya.
Selama kegiatan berjalan secara aman dan kondusif, serta berlangsung secara lancar dan tertib. (B46)






