Seruyannews.com, Kuala Pembuang, POLRES SERUYAN – Guna mendukung program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta menjaga kelestarian lingkungan, Polsek Seruyan Hilir melaksanakan kegiatan patroli di areal perusahaan yang masuk dalam daftar PKH. Patroli dilakukan pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah PT. Sarana Titian Permata (STP) yang terletak di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi terkini lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan PKH sekaligus mencegah terjadinya aksi pencurian, pemanenan liar, serta potensi gangguan keamanan lainnya. Selain itu, patroli ini menjadi sarana untuk mengimbau pihak perusahaan maupun masyarakat sekitar agar mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kawasan hutan yang telah ditertibkan.
Personel yang terlibat dalam patroli ini terdiri dari tiga anggota Polsek Seruyan Hilir yakni IPTU Pramono, BRIPKA Lie Vandri Arisandi, S.H., dan BRIPKA Fikri Ahadi. Kegiatan ini juga melibatkan sinergi dengan TNI dari Koramil 1015-SPT melalui kehadiran SERDA Deni S. Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran, dan situasi di area perusahaan serta lingkungan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama TNI-Polri dalam menjaga kawasan hutan dari potensi kerusakan dan aktivitas ilegal. (tribratanews)





