Polsek Seruyan Hilir Patroli di Areal Perusahaan PKH untuk Cegah Aktivitas Ilegal di Kawasan Hutan

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah terjadinya aktivitas ilegal di kawasan hutan, Polsek Seruyan Hilir melaksanakan patroli di areal perusahaan yang masuk daftar Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kegiatan patroli ini dilakukan pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di areal PT. Rimba Harapan Sakti (RHS) 1, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Kapolsek Seruyan Hilir, IPTU Pramono, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama tiga personel lainnya, yakni AIPTU M. Miraj, AIPDA Lesus S, dan BRIGPOL Pratama HS. Patroli difokuskan pada pengecekan lokasi plang PKH yang telah terpasang di area perusahaan, dengan titik koordinat S -2.836612″ E 112.556049″. Hal ini dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tetap aman dari pencurian atau pemanenan hasil hutan.

Selain melakukan patroli, personel Polsek Seruyan Hilir juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan dan masyarakat sekitar untuk turut mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan yang telah ditertibkan. Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan rasa aman dan memastikan tidak ada aktivitas yang dapat merusak lingkungan di kawasan PKH.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya tanda-tanda pencurian atau pemanenan di area perusahaan tersebut. Situasi di lokasi, baik dari masyarakat maupun perusahaan, terpantau aman dan kondusif. “Kami akan terus melakukan patroli rutin sebagai langkah preventif,” ujar IPTU Pramono dalam laporannya. (tribratanews)