Satlantas Berikan Pelayanan Samsat kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan kembali melaksanakan kegiatan pelayanan publik melalui pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Ranmor) di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Seruyan pada Senin (20/10/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Seruyan, yaitu Aiptu Rio Agus Saputro, Briptu Rama Pramudia Pratama, Briptu Fiba Demada, dan Bripda Andrian Tirto Cahyono. Dalam pelaksanaannya, para petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan, sekaligus membantu dalam proses pengisian formulir serta pemeriksaan kelengkapan berkas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, S.E., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya taat membayar pajak kendaraan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana di Kantor Samsat Seruyan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Personel Satlantas juga memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pengurusan pajak kendaraan serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan administrasi lalu lintas.

Ke depan, Satlantas Polres Seruyan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperluas sosialisasi tentang tata cara pembayaran pajak kendaraan dan penerbitan STNK, guna meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. (tribratanews)