Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Personel Satlantas Polres Seruyan bersama anggota UPTPPD Bapenda melaksanakan pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis (20/08/2026).
Kegiatan pelayanan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB sebagai bentuk upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Melalui layanan Samsat Keliling, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dengan lebih mudah.
Selain pelayanan pembayaran pajak, personel Satlantas juga memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas dan pentingnya taat pajak kepada masyarakat yang hadir. Warga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa pelayanan Samsat Keliling merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain membantu pembayaran pajak kendaraan, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar IPTU Subronto.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPPD Bapenda dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan dan taat pajak.(Humas Polres Seruyan)





