Sosialisasi Saber Pungli di Polsek Seruyan Tengah, Masyarakat Didorong Berperan Aktif Dalam Pemberantasan Korupsi

oleh -
oleh
Personel Polsek Seruyan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Rantau Pulut.

Seruyannews.com, RANTAU PULUTĀ – Polres Seruyan – Seruyan, 18 Juni 2023 – Polsek Seruyan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli pada hari Minggu, tanggal 18 Juni 2023, dimulai pukul 09.55 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA Guntur W.S, BRIPKA M.Ikhsan, dan BRIPTU M. Ilmi Sugiarta bertugas sebagai pelaksana tugas sosialisasi Saber Pungli. Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dengan tidak melakukan hal-hal yang terkait dengan pungli atau suap, serta melaporkan jika mengetahui adanya pungli.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif. Jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi manapun, masyarakat diimbau untuk melaporkannya ke Kantor Polsek Seruyan Tengah.

Kapolsek Seruyan Tengah, IPDA Bukhari Nataatmaja, S.E., menjelaskan, “Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dan pungli. Kami ingin masyarakat memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap praktik pungli serta mampu melapor jika menemukan penyimpangan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan terjaga kamtibmasnya di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah.”

Kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Polsek Seruyan Tengah merupakan langkah konkret dalam melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik pungli dan suap, serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang melanggar. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan korupsi dan pungli dapat diminimalisir sehingga tercipta pelayanan yang jujur dan adil bagi seluruh masyarakat Seruyan Tengah.

Kapolres Seruyan Polda Kalteng, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., menagatakan “Dengan melibatkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli dan suap. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang melanggar. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kejujuran demi terciptanya pelayanan publik yang baik dan adil.” (FH)