Seruyannews.com, TUMBANG MANJUL — Polsek Seruyan Hulu (Serhul) melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Wajib Pakai Masker kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan diluar rumah, Selasa (21/03/2023) Pagi
Kapolsek Serhul Ipda Pramono menjelaskan dalam pelaksanaan giat operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19. Karen sampai dgn saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, ucap Kapolsek
Seluruh Kegiatan yang dilaksanakan berakhir pada pukul 10.30 Wib dalam keadaan aman dan Kondusif. (FH)





