SERUYANNEWS.COM, Palangka Raya – Pada hari Senin, 14 April 2025, Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., dan Ketua TP PKK Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting se-Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah.

Rakor ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, dan dihadiri oleh kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah stunting di Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas daerah dalam upaya penanganan stunting. Ia mengingatkan bahwa permasalahan ini tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja, melainkan memerlukan kolaborasi yang menyeluruh. “Sinergi dan kolaborasi semua elemen dan pemangku kepentingan (stakeholders) mutlak diperlukan agar upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan efektif dan optimal,” ujarnya.
Edy Pratowo juga menekankan bahwa penurunan angka stunting harus menjadi agenda prioritas bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. “Kerjasama yang solid sangat dibutuhkan agar program intervensi yang dijalankan bisa tepat sasaran,” tambahnya.
Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor tersebut. Menurutnya, forum ini sangat baik untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan strategi yang lebih konkret dalam percepatan penanganan stunting di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Seruyan. “Dari rakor ini, kami berharap dapat dirumuskan rencana tindak lanjut yang konkret untuk percepatan penurunan stunting serta delapan aksi konvergensi secara optimal,” tuturnya.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi dan berkomitmen untuk mengurangi angka stunting, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Penanganan stunting yang efektif akan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Seruyan dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan. (protokol seruyan)









