SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Untuk terwujudnya SATU DATA SERUYAN yang terintegrasi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Seruyan membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait Bagi Pakai Data dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung Kepala Diskominfosandi Kabupaten Seruyan dr Reson Rusdianto dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan Agung Setiawan.
Menurut Reson, tujuan dilakukannya MoU tersebut agar tersedianya data yang akurat, real-time, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar instansi.
“Selain itu agar pengelolaan data menjadi lebih efektif dan efisien, karena dilakukan terpusat melalui wali data (Diskominfo) dan terintegrasi,” katanya kepada Seruyannews.com, di Kuala Pembuang, Kamis 26 Oktober 2023.
Reson menjelaskan lagi, adanya nota kesepahaman Bagi Pakai Data antara DPMPTSP dan Diskominfosandi Kabupaten Seruyan juga agar pelaporan dan pengambilan kebijakan pembangunan dapat dilakukan dengan optimal dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Seruyan. (FH)


