Polsek Danau Sembuluh Sosialisasi Ilegal Fishing di Desa Banua Usang

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polsek Danau Sembuluh melaksanakan kegiatan sosialisasi ilegal fishing di Desa Banua Usang, Kec. Danau Sembuluh, Kab. Seruyan pada Minggu, 12 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Danau Sembuluh, Camat Danau Sembuluh, Kades Banua Usang, dan masyarakat desa.

Kapolsek Danau Sembuluh menyampaikan terkait ilegal fishing dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pelaku penyetruman ikan. Camat Danau Sembuluh juga menyampaikan untuk dibuat tim patroli terkait ilegal fishing untuk memberikan rasa aman dan mengedukasi nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang merusak.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang praktik penangkapan ikan yang merusak dan ilegal, serta mencegahnya demi menjaga kelestarian ekosistem perairan dan keberlanjutan sumber daya ikan. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan edukasi mengenai cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem perairan dan sumber daya ikan. Polsek Danau Sembuluh akan terus berupaya meningkatkan kegiatan sosialisasi dan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(tribratanews)