Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Seruyan Hulu melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Pada Selasa (20/10/2026), Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Manjul, BRIPKA Rizky Priya Hadikusuma, menyosialisasikan leaflet Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
Melalui penyampaian maklumat dan pembagian leaflet, masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini, terutama untuk mengurangi risiko munculnya titik api yang dapat meluas dan sulit dikendalikan.
Bhabinkamtibmas juga mendorong masyarakat agar ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Informasi yang disampaikan sejak awal dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Seruyan Hulu mengajak masyarakat Desa Tumbang Manjul untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan mematuhi maklumat yang telah disampaikan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.(Humas Polres Seruyan)





