Jadwal Kampanye  Pilkada Seruyan Terbagi  Empat Zona

oleh -
oleh
Komisioner KPU Seruyan Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Taopik Hidayat

SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang –  Mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan Nomor 49 Tahun 2024, KPU Seruyan telah menetapkan jadwal kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024.

Jadwal  kampanye tersebut mencakup kampanye rapat umum, pertemuan terbatas, dan tatap muka bagi masing-masing pasangan calon (paslon) perserta Pilkada.

Komisioner KPU Seruyan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM), Taopik Hidayat, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak KPU telah mengadakan rapat koordinasi (Rakor) teknis  menghadirkan seluruh tim paslon dan Bawaslu Seruyan.

Rakor tersebut membahas bahan kampanye, alat peraga kampanye (APK), serta titik pemasangan APK. Selain itu, juga disepakati jadwal kampanye untuk rapat terbatas, tatap muka, serta kegiatan rapat umum dan kegiatan kampanye lainnya.

Kampanye untuk Pilkada Seruyan dibagi menjadi empat zona  masing masing Zona 1: Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, Zona 2: Kecamatan Danau Sembuluh, Seruyan Raya, dan Danau Seluluk., Zona 3: Kecamatan Hanau, Batu Ampar, dan Seruyan Tengah dan Zona 4: Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun.

“Sebagaimana kesepakatan, masing-masing pasangan calon diberikan interval waktu selama lima hari untuk setiap zona yang telah ditentukan,” ujar Taopik, Kamis, 26 September 2024.

Ia mencontohkan, masa kampanye dari tanggal 25 hingga 29 September 2024, paslon nomor urut 1 akan mengadakan pertemuan terbatas dan tatap muka di Zona 1, sementara paslon nomor urut 2 di Zona 2.

Pada waktu yang sama, paslon nomor urut 3 berada di Zona 3, dan paslon nomor urut 4 di Zona 4. Jadwal kampanye ini akan  terus  bergiliran dalam interval waktu lima hari untuk setiap zona, yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Taopik juga menambahkan bahwa untuk kampanye rapat umum, setiap paslon hanya diberikan kesempatan satu kali, sesuai dengan waktu dan tempat yang telah disepakati.

“Harapan kami, semua tim paslon bisa berpedoman pada jadwal yang telah ditetapkan agar waktu kampanye dapat dimanfaatkan secara optimal di setiap zona,” pungkas Taopik. (FH)