SERUYANNEWS.COM, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) sedang melakukan penyelidikan secara profesional terkait kasus pembajakan kapal Tugboat dan Tongkang Royal 17 oleh sekelompok perompak.
Aksi pembajakan ini terjadi di perairan Tanjung Malatayur, yang merupakan perbatasan antara Provinsi Kalteng dan Kalsel, pada Jumat, 20 September 2024 lalu.
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjelaskan bahwa kapal tersebut sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Sampit, menuju Stagen, Kotabaru.
“Dalam peristiwa tersebut, kawanan perompak yang berjumlah lima orang berhasil menyekap 14 Anak Buah Kapal (ABK) Tugboat dan Tongkang Royal 17. Mereka kemudian menjarah barang-barang berharga serta muatan yang diangkut kapal tersebut,” jelas Kombes Erlan.
Para perompak berhasil merampas 21 unit handphone, uang tunai sebesar Rp 17 juta, sembilan radio komunikasi, satu unit line throwing, satu unit radar Furuno, satu teropong, GPS Furuno, dan muatan Fame (Fatty Acid Methyl Ester).
Kombes Erlan menambahkan bahwa para pelaku melakukan aksinya saat kapal melintas di sebelah selatan Tanjung Malatayur menggunakan kapal kelotok. Mereka menutup wajah dan dilengkapi dengan senjata tajam serta senjata api, yang digunakan untuk mengancam para ABK.
“Saat ini, kami telah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa saksi-saksi terkait kejadian ini. Diketahui bahwa pemilik muatan tersebut adalah PT Sukajadi Sawit Mekar, sedangkan penerimanya adalah PT AKR Korporindo,” tambah Erlan.
Pihak Polda Kalteng berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin serta mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pelayaran dan masyarakat sekitar untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di perairan wilayah hukum Kalteng. (FH)







