Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Kasus oknum guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap murid-muridnya mendapatkan perhatian serius dari Kepolisian Resor Seruyan.
Untuk memahami kondisi kejiwaan pelaku, pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan oleh ahli guna mengungkap latar belakang dan motivasi di balik tindakannya.
Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Boluw, dalam konferensi pers Rabu, 14 Juni 2023, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah untuk pemeriksaan ahli terhadap kondisi kejiwaan pelaku.
Pelaku BJ (58), merupakan seorang guru agama berstatus sebagai PNS sejak tahun 2009. Terungkapnya kasus yang mencoreng profesi guru setelah seorang korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya
“Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seruyan langsung bergerak untuk mengamankan pelaku, “ ungkap Kapolres Seruyan.
Hingga saat ini, lima korban telah memberanikan diri melapor, namun diperkirakan jumlah korban dapat bertambah seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya
“Kami juga akan melibatkan psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban dan membantu mereka dalam memulihkan diri dari trauma yang dialami, “ tutupnya. (FH)







