Kejiwaan Oknum Guru Agama Pelaku Pelecehan Anak Akan Diperiksa

oleh -
oleh
Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Boluw, didampingi Wakapolres Kompol Hendry saat Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pencabulan anak yang dilakukan oknum guru agama  di Mapolres Seruyan

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Kasus oknum guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan  tindakan tidak terpuji  terhadap murid-muridnya  mendapatkan perhatian serius dari Kepolisian Resor Seruyan.

Untuk memahami kondisi kejiwaan pelaku, pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan oleh ahli guna mengungkap latar belakang dan motivasi di balik tindakannya.

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Boluw, dalam konferensi pers Rabu, 14 Juni 2023, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan  mengambil langkah untuk pemeriksaan ahli terhadap kondisi kejiwaan pelaku.

Pelaku  BJ (58), merupakan seorang guru agama berstatus sebagai PNS sejak tahun 2009. Terungkapnya  kasus yang mencoreng profesi guru setelah seorang korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialami  kepada ibunya

“Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seruyan langsung bergerak untuk mengamankan pelaku, “ ungkap  Kapolres Seruyan.

Hingga saat ini, lima korban telah memberanikan diri melapor, namun diperkirakan jumlah korban dapat bertambah seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya

“Kami  juga akan melibatkan psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban dan membantu mereka dalam memulihkan diri dari trauma yang dialami, “ tutupnya. (FH)