Penjabat Bupati Seruyan Buka Rakor Penyusunan Raperbup Pajak Daerah

oleh -
oleh
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka pelaksanaan Rakor  Penyusunan Raperbup tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor membuka kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup)  tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rakor ini, sebagai  tindak lanjut Peraturan Daerah  tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023 sekaligus Launching SI OPAH EKSIS BATAJAK, Jumat 3 November 2023.

Kepala Bapenda Seruyan Sukardi menjelaskan,  tujuan rakor   untuk menyusun rancangan-rancangan Peraturan Bupati  terkait  pajak dan retribusi pada setiap perangkat daerah teknis, yang mendapatkan target PAD.

Kemudian turut di launching inovasi SI OPAH EKSIS BATAJAK atau (Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Ekstensifikasi dan Intensifikasi Basis Data Pajak).

Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, mengapresiasi kegiatan  tersebut sebagai upaya mengoptimalkan semua potensi data pajak daerah dan retribusi daerah kedalam bank data base pajak daerah di Kabupaten Seruyan,

“Dengan adanya bank data pajak ini,  diharapkan potensi penerimaan daerah dapat ditetapkan lebih akurat, “ imbuhnya

Pada kesempatan ini, Djainuddin Noor turut mengapresiasi  perangkat daerah yang telah melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi Daerah, dengan mulai menggunakan pelayanan berbasis aplikasi dan pembayaran non tunai (on line).

“Hal ini harus terus diupayakan guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga pendapatan asli daerah bisa meningkat, “ tandasnya. (FH)