Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Selasa (02/05/2023), personel Satlantas Polres Seruyan mendapati ada pengendara yang melintas namun tidak memasang Plat Nomor pada kendaraan yang digunakan.
Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran itu diberhentikan anggota Polantas. Setelahnya, pengendara tersebut diberikan arahan dan edukasi tentang pentingnya penggunaan plat nomor polisi pada kendaraan.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T. membenarkan pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut. Pihaknya hanya memberikan teguran terhadap pemotor yang melanggar aturan lalu lintas guna menumbuhkan kesadaran pada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas. (FH)







