SERUYANNEWS.COM, Prokopim, Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag, secara resmi membuka Sosialisasi Surat Edaran Bupati Seruyan mengenai Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Selasa 18/3/2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan langkah yang diambil sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini bukan hanya sekadar tuntutan administratif, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah. “Dalam situasi ini, adalah kewajiban kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Wakil Bupati Seruyan juga berharap bahwa melalui surat edaran dan sosialisasi ini, pemahaman dan komitmen bersama dapat meningkat. “Kami berharap kita semua dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen untuk melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran, yang sejalan dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Ia mengajak semua peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan pelayanan yang adil dan merata,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami dan melaksanakan penyesuaian anggaran dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Seruyan. (protokol seruyan)








