Diduga Selewengkan Dana Desa, Ini  Kata Pj Kades Tanjung Rangas

oleh -
oleh
Ilustrasi

Seruyannews.com, Kuala Pembuang –  Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Ali membantah telah menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Diketahui, mencuatnya dugaan penyelewengan dana desa tersebut bermula dari informasi yang menyebutkan adanya penggunaan uang desa sebesar Rp150 juta untuk kepentingan Pj Kades.

Dikonfirmasi, Jumat, 14 April 2023, Pj Kades Tanjung Rangas, Ali membantah menggunakan dana ADD yang semestinya untuk membayar pajak desa dialihkan untuk kepentingan pribadi dalam jabatannya sebagai Pj Kades.

“Pa saya mau konfirmasi, bahwasanya saya tidak pernah menggunakan uang apalagi dana desa untuk kepentingan membayar pajak pribadi sebesar itu,” katanya.

Terkait persoalan tersebut telah sampai ke meja Bupati, Ali mengatakan hal tersebut tidak benar.

“Astagfirullah, itu yang dilaporkan kemarin sama bapa Bupati, bahkan kami 5 desa di panggil sama bapa Bupati tahun 2022 dimintai keterangan  tapi nyatanya beliau tidak menemukan kejanggalan,” ujarnya.

Selain membantah, Ali juga menyuruh untuk meminta keterangan lebih lanjut kepada bendahara desa. Menurutnya, bendahara-lah  pemegang anggaran di desa. (FH)