Edarkan Sabu Warga Kobar Diringkus Personel Polsek Seruyan Tengah

oleh -
Barang bukti narkotika jenis sabu dan pelaku berhasil diamankan personel Polsek Seruyan Tengah.

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Personel Polsek Seruyan Tengah, jajaran Polres Seruyan, berhasil meringkus  pelaku pengedar narkotika jenis sabu, saat melakukan transaksi di Desa Suka Maju Kecamatan  Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Pelaku AAS (31) yang merupakan warga Desa Purbasari RT. 019 RW. 001 Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat diringkus tanpa perlawanan, pada Selasa, 6 Desember 2022.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil diamankan  barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor  9,13 gram

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kapolsek Seruyan Tengah Ipda  Bukhari Nataadmaja mengatakan, pengungkapan kasus itu, bermula adanya informasi bahwa  akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Suka Maju Kecamatan Seruyan Tengah.

“Dari informasi awal yang kita terima, kemudian kami mencurigai adanya warga pendatang dari wilayah Kobar, yang saat itu  tengah berada di   salah satu kontrakan ujung Desa Suka Maju, “ katanya, Rabu, 7 Desember 2022.

Kemudian, petugas langsung bergerak melakukan penyergapan  terhadap pelaku yang ketika itu berada di dalam rumah kontrakan.

“Di dalam kontrakan pelaku,  didapati narkotika  jenis sabu dengan berat kotor  9,13 gram,” jelas Bukhari Nataadmaja.

Kemudian, pelaku beserta barang bukti  langsung digelandang petugas  ke Polsek Seruyan Tengah untuk dilakukan pengembangan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (FH)