Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melaksanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai hari ini, Kamis 13 April 2023.
“Hari ini, THR untuk ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah mulai dilakukan pembayaran ,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Megawati, Kamis, 13 April 2023.
Dijelaskan bahwa sejak Selasa, 11 April 2023 terkait pembayaran THR seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah selesai proses SPP/SPM dan selanjutnya akan diterbitkan SP2D kemudian akan di transfer ke rekening masing-masing pegawai. .
Megawati menyampaikan, pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran yang diperlukan untuk membayar THR kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Adapun dasar pembayaran THR tahun anggaran 2023 yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2023.
“Untuk besarannya, telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan ketentuan yang mengaturnya dan semoga prosesnya bisa berjalan sebagaimana harapan, “ tandasnya. (FH)

