Seruyan Gelar Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan, Pemerintah dan Tokoh Agama Sepakat Perkuat Pencegahan

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan melaksanakan rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan Tahun 2025, Kamis (20/11/2025) di Aula Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang. Kegiatan yang dimulai pukul 10.15 WIB ini diikuti lintas instansi, termasuk Kejaksaan Negeri Seruyan, Kemenag, Polres Seruyan, TNI AL, FKUB, MUI, dan perwakilan berbagai organisasi keagamaan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak menyampaikan perkembangan terkait keberadaan aliran kepercayaan di wilayah Seruyan, khususnya Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Unit 5 dan kelompok Syahadat Diri di Kecamatan Hanau serta Seruyan Tengah. Sejumlah perwakilan menyampaikan bahwa sebagian kegiatan masih terjadi meski dilakukan tertutup, dan beberapa bangunan ibadah yang digunakan belum memenuhi persyaratan perizinan. Para tokoh agama menilai perlunya langkah bersama agar tidak muncul potensi konflik sosial.

FKUB Seruyan melaporkan bahwa hasil kunjungan ke lokasi JAI menunjukkan adanya aktivitas serta pemasangan atribut yang dinilai menyimpang dari aturan yang berlaku. Meski demikian, FKUB mencatat bahwa para pengikut aliran tersebut berperilaku baik dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Instansi pemerintah dan ormas keagamaan juga menekankan perlunya landasan hukum yang kuat sebelum mengambil tindakan, termasuk terkait opsi pembatasan aktivitas atau penyegelan tempat ibadah tanpa izin.

Rapat menyimpulkan bahwa pemerintah daerah perlu segera menentukan langkah strategis guna mencegah penyalahgunaan dan penodaan agama sekaligus menjaga ketertiban masyarakat. Satintelkam Polres Seruyan memastikan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan di lapangan. Seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi guna menjamin situasi tetap aman, kondusif, dan tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. (tribratanews)